Tim Ahli Sudutkan Perencana DPUPESDM

Tim Ahli Sudutkan Perencana DPUPESDM

\"\"KESAMBI – Entah ada maksud apa. Setelah mengecek lapangan proyek Pemuda 1 dan 2, Tim Ahli Polban yang diboyong Kejaksaan, lebih mudah menyudutkan perencana DPUPESDM Kota Cirebon, ketimbang kontraktor, terkait pernah ambruknya proyek tersebut. Ketua tim ahli, Ir Iskandar MT menilai ambruknya proyek Pemuda karena tidak diperhitungkan secara cermat antara campuran pasir dan bahan-bahannya. “Yang ambruk kemarin, murni kecerobohan perencana PU,” ujarnya, Senin (30/7). Iskandar melihat proyek ambruk akibat adanya tekanan tanah yang besar, namun dimensi kurang. “Dimensi kurang diduga karena ngitungnya nggak benar. Yang ngitung itu perencana,” ucapnya. Berdasarkan gambar, kata dia, pengerjaan proyek Pemuda memiliki ketebalan atas mencapai 30 cm, ketebalan bawah 120 cm, dengan tinggi 4 meter. Ia menegaskan, proyek Pemuda 1 dan 2 sudah selesai dicek. Secara kasat mata, pengerjaan proyek Pemuda masih normal. Namun, kepastiannya masih belum bisa dibeberkan oleh tim ahli. Sebab, menunggu hasil uji laboratorium yang akan dilakukan minimal paling cepat seminggu. “Semua masih kita hitung,” katanya dijumpai di lokasi. Setelah dihitung, kata dia, tim ahli akan melakukan perbandingan dengan kontrak yang dilakukan kontraktor. “Itu penilaian dari segi jumlah,” tukasnya. Sementara, kata dia, jika dilihat dari segi kualitas, tim ahli akan melihatnya setelah dilakukan uji laboratorium di Bandung. Di mana, dalam uji laboratorium itu, akan dilihat seluruh elemen dan unsur yang ada dalam pengerjaan proyek Pemuda. “Nanti kita tahu, apakah kurang pasir, semen, atau batu, atau campurannya tidak sesuai ketentuan. Misal harusnya 4 banding 1, dibuat 2 banding 1. itu pelanggaran fatal,” paparnya. Begitupula beton yang telah diambil untuk menjadi sampel. Iskandar dan tim akan melakukan uji tekan di laboratorium untuk melihat kekuatan beton itu. “Bersabar. Semua harus ada prosesnya, Besok tim akan mengkaji dan membuat kesimpulan,” ujarnya. Kualitas dan kuantitas pengerjaan akan diumumkan setidaknya seminggu ke depan. Menurut Iskandar, waktu seminggu adalah masa minimal. Saat ini, pihaknya sudah mengumpulkan data. Setelah selesai diuji laboratorium dan membuat kesimpulan, hasil itu akan ditandatangani oleh direktur Polban. “Baru setelahnya diserahkan kepada Kejaksaan,” bebernya. Iskandar menjelaskan, tim akan melakukan kalkulasi sampel contoh yang menjadi bukti. Dikonfirmasi, Sekretaris DPUPESDM Kota Cirebon, Ir Sunarto menyatakan, pihaknya sudah merencanakan sesuai ketentuan. Sudah diatur dan disesuaikan secara matang dan terencana. “Mungkin roboh karena tidak kuat menahan beban,” ucapnya. Sementara, Kajari Cirebon M Salman, melalui Kasi Pidsus Hadiman SH mengatakan, penyelidikan proyek Pemuda 1 dan 2 masih terus berlanjut. Setelah memeriksa 18 saksi-saksi yang terkait, kejaksaan meminta negara untuk mendatangkan tim ahli bidang teknik sipil dari Bandung. Sebelum tim ahli melakukan pengecekan lapangan proyek Pemuda, Hadiman menjelaskan pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan sebelum pemanggilan saksi-saksi. Sehingga, bisa disebut cek lapangan yang dilakukan tim ahli ini, merupakan pengembangan dari pengecekan sebelumnya. Selanjutnya, kata dia, hasil dari pengecekan tersebut, akan diserahkan sepenuhnya kepada tim ahli yang bersifat independen itu. “Hari ini tim ahli sudah merampungkan tugasnya. Tinggal tunggu hasilnya saja,” ucapnya. Menurutnya, kejaksaan dalam pengecekan lapangan ini, hanya sebagai penonton. Begitupula pihak lainnya, baik Dinas PU maupun kontraktor, mereka hanya sebagai penonton. Pengecekan lapangan, merupakan inisiatif dan keinginan kejaksaan untuk melihat kasus secara objektif. Di samping itu, cek lapangan merupakan bagian dari pengumpulan bukti yang dilakukan kejaksaan selaku penyelidik dalam perkara proyek Pemuda 1 dan 2 ini. Keterangan ahli akan dituangkan dalam berita acara. Akan menjadi bagian terpenting dari pertimbangan kejaksaan dalam menentukan arah kasus Pemuda. Hadiman menegaskan, jika hasil penelitian tim ahli menyimpulkan adanya indikasi tindak pidana, maka penyelidikan akan terus dilanjutkan. Jika tidak ditemukan indikasi, penyelidikan akan dihentikan. “Kita menunggu hasil dari tim ahli,” tukasnya juga dijumpai di lokasi pengecekan proyek, Jl Brigjen Dharsono (bypass). (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: